YURISPRUDENSI
Halaman
BERANDA
UTAMA
PERATURAN
KONTAK
Kritik & saran positif silakan di email abd.kholik99@gmail.com / abd.kholik67@yahoo.com
Selasa, 27 November 2012
Biaya Perkara
Biaya Perkara
Putusan MA-RI No.432.K/Sip/1973 : tanggal 6 Januari 1976
Dalam hal biaya perkara dipikulkan (dibebankan) kepada kedua belah pihak, harus ditegaskan berapa bagiankah yang dibayar oleh masing-masing pihak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar