Kritik & saran positif silakan di email abd.kholik99@gmail.com / abd.kholik67@yahoo.com

Selasa, 27 November 2012

Biaya Perkara

Biaya Perkara
Putusan MA-RI No.432.K/Sip/1973 : tanggal 6 Januari 1976
Dalam hal biaya perkara dipikulkan (dibebankan) kepada kedua belah pihak, harus ditegaskan berapa bagiankah yang dibayar oleh masing-masing pihak

Tidak ada komentar:

Posting Komentar