Kritik & saran positif silakan di email abd.kholik99@gmail.com / abd.kholik67@yahoo.com

Selasa, 27 November 2012

Alasan Perceraian

Alasan Perceraian
Nomor Putusan MA :  239 K/Sip/1968
Menurut perkembangan Jurisprudensi dewasa ini "oonheelbare tweespalt" dapat diperlakukan sebagai alasan perceraian terhadap pihak-pihak yang tunduk pada BW ; Dalam perkara : Tjoe Tiang Hin Melawan Kwee Poey Tjoe Nio
Susunan Majelis Hakim 
1. Prof. Subekti, SH 
2. Sardjono, SH 
3. Bustanul Arifin, SH
Sumber : Rangkuman Yurisprudensi Mahkamah Agung R.I., Jilid II, Hukum Perdata dan Acara Perdata ; Proyek Yurisprudensi Mahkamah Agung 1977 ; Katalog Perpustakaan Nasional : 27 : -745 Hlm.8

Tidak ada komentar:

Posting Komentar