Kritik & saran positif silakan di email abd.kholik99@gmail.com / abd.kholik67@yahoo.com

Selasa, 27 November 2012

Alasan Perceraian : suami-isteri pisah 4 tahun dapat dijadikan alasan gugatan perceraian

Alasan Perceraian : suami-isteri pisah 4 tahun dapat dijadikan alasan gugatan perceraian
Nomor Putusan : 1354 K/Pdt/2000
Tanggal : 18 september 2003
Suami istri yang telah pisah tempat selama empat tahun dan tidak saling memperdulikan sudah merupakan fakta adanya perselisihan dan pertengkaran sehingga tidak ada harapan untuk hidup rukun dalam rumah tangga dapat dijadikan alasan untuk mengabulkan gugatan perceraian.
Kembali ke INDEX

Tidak ada komentar:

Posting Komentar